Bengkalis (Inmas) – Berdasarkan surat edaran dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, nomor 3494/Kk.04.3/4/PP.00/08/2019 tertanggal 21 Agustus 2019, prihal updating data Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan pendaftaran sertifikasi bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tahun 2020. Surat tersebut ditujukan dan meminta kepada pengawas dan seluruh guru PAI di lingkungan Kantor Kemenag Bengkalis yang sudah sertifikasi, untuk segera melakukan updating data pada semester ganjil tahun ajaran 2019/2020, dengan diberikan batas waktu penginputan sampai dengan 3 September 2019. Hal ini bertujuan untuk acuan dalam pemberian tunjangan profesi guru bagi guru PAI yang sudah sertifikasi untuk periode bulan Juli s.d Desember tahun anggaran 2019. Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Khairul Nizan SPd MA, sewaktu ditemui tim Inmas Kemenag Bengkalis di tempat kerjanya, pada Rabu (04/09/2019) siang, menjelaskan sebagai upaya untuk melakukan pencairan tunjangan profesi guru (sertifikasi) bagi guru PAI pada semester kedua tahun anggaran 2019 ini, maka guru diharapkan bisa melengkapi data pada aplikasi SIAGA (Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama), karena aplikasi ini digunakan untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) data guru, khususnya guru agama Islam secara online. Dijelaskannya lagi, bahwa aplikasi SIAGA ini berbeda dengan Simpatika, karena aplikasi ini murni milik dan buatan Kementerian, khususnya Direktorat Pendidikan Agama Islam, dan aplikasi SIAGA juga dijadikan dasar Dirjen Pendidikan Agama Islam dalam pelaksanaan program sertifikasi, pembayaran TPG dan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB). “Aplikasi SIAGA akan digunakan sebagai data dasar dalam program PAI, seperti sertifikasi guru, pembayaran TPG dan pelaksanaan PPKB. Untuk itu sangat dituntut ketelitian guru PAI dalam entry data, karena kesalahan entry akan memperngaruhi arah kebijakan, seperti halnya dalam menetapkan kelayakan untuk menerima tunjangan” jelas Kasi PAIS. Selanjutnya beliau juga menyampaikan jumlah guru PAI yang sudah sertifikasi dan masih aktif (belum pensiun) di lingkungan Kemenag Bengkalis tercatat sebanyak 377 orang guru, dengan rincian guru PAI yang berstatus PNS sebanyak 311 orang dan sisanya guru Non PNS yakni 66 orang. Sebagaimana disebutkan dalam edaran, guru dan pengawas PAI penerima tunjangan profesi diwajibkan melakukan verval data dengan ketentuan:
Ikuti Lomba Tertib Administrasi, DWP Kab. Bengkalis Lakukan Penilaian Terhadap DWP Kemenag Kab. Bengkalis
25 October 2023   Oleh : Kemenag_Bengkalis   118
Taman Pendidikan Al-Qur'an Desa Lubuk Garam Kecamatan Siak Kecil memperingati hari santri nasional 2023
23 October 2023   Oleh : Kemenag_Bengkalis   97
Tingkatkan Pemahaman Tentang Belajar Aktif, Majelis Guru MI Hidayatullah Rupat Utara Ikuti Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka.
23 October 2023   Oleh : Kemenag_Bengkalis   112
Tingkatkan Integritas dan Kompetensi, 40 PPPK Kemenag Bengkalis Ikut Orientasi
23 October 2023   Oleh : Kemenag_Bengkalis   112
Peringati Hari Santri Nasional, Kemenag dan STAIN Gelar Expo Kemandirian Pondok Pesantren
20 October 2023   Oleh : Kemenag_Bengkalis   118
RAPAT KENAIKAN KELAS TAHUN PELAJARAN 2022/2023
Rabu, 21 Juni 2023  Oleh : Admin      5005
Guru PAI Diminta Verval Data pada Aplikasi SIAGA, Guna Pembayaran TPG dan Usul Calon Peserta Sertifikasi
Kamis, 05 September 2019  Oleh : Admin      4097
MA. Al-Hidayah Terima Rp 150 Juta Bantuan Afirmasi Tahun 2023
Selasa, 13 Juni 2023  Oleh : Admin      2163
MA. AL-HIDAYAH MELAKUKAN DEKLARASI ANTI PERUNDUNGAN (STOP BULLYING)
Senin, 24 Juli 2023  Oleh : Admin      1916
Panitia Pelaksana Lakukan Rapat Persiapan Penyembelihan Qurban
Kamis, 01 Agustus 2019  Oleh : Admin      1828